Minggu, 17 Februari 2013

Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut

1 komentar
Pengelolaan sumberdaya alam yang  ada selama ini, semakin disadari tidak sesuai dengan nilai-nilai pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan. Dimana, yang dimaksud berkelanjutan ini setidaknya mencakup empat hal pokok:
  1. upaya memenuhi kebutuhan manusia yang ditopang dengan kemampuan daya dukung ekosistem.
  2. upaya peningkatan mutu kehidupan manusia dengan cara melindungi dan memberlanjutkan.
  3. upaya meningkatkan sumberdaya manusia dan alam yang akan dibutuhkan pada masa yang akan datang, dan
  4. upaya mempertemukan kebutuhan-kebutuhan manusia secara antar generasi.
Hakikat dari pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang didasarkan pada dua pertimbangan proporsional (seimbang) antara pertimbangan ekonomi dan ekologi. Betapapun pembangunan dilakukan namun kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan tetap harus dilestarikan. Dalam ungkapan lain pembangunan bukanlah serangkaian upaya eksploitasi terhadap sumberdaya alam dan lingkungan yang diperuntukkan sebagai daya dukung kehidupan manusia. Melainkan adalah suatu upaya sinergis antara manusia dan alam untuk tetap saling memenuhi kebutuhan dalam suatu ekosistem.
Pada tataran filosofis, dalam khasanah Islam dikenal konsepsi ecospritual yang tertuang dalam“Hablum min Allah, Hablum min Annas” dan “Khalifatulla fil Ardh”. Keberadaan manusia dimuka bumi yang berkeyakinan dan berpedoman Al-Quran akan menjadikan manusia tersebut memiliki manfaat bagi alam dengan sebutan ‘Rahmatan lil Alamin” dan manusia diberi amanat oleh sang pencipta sebagai khalifatullah fil ardh, pemimpin dimuka bumi yang akan dimintai pertangungjawaban kelak. Manusia yang beriman akan dapat dilihat dari amalan yang dapat dirasakan manfaatnya pada sesama manusia dan makhluk hidup lainnya.

Jika kita mampu renungkan lebih dalam lagi, Al-Quran dengan tegas menyatakan:“Tidak pernahkah mereka melanglang buana dan memperhatikan akibat dari pentingkah generasi tempo dulu, mereka yang mengeksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan secara berlebihan. Padahal para Rosul berdatangan pada mereka  dengan seperangkat konsep. Allah tidaklah menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri”(Q.30:9), di kutip dari Agama Ramah Lingkungan perspektif Al-Quran, Abdillah (2001).
Pada dimensi budaya, kalau disimak lebih dalam tradisi dan adat istiadat Budaya Melayu sebenarnya cukup tersedia dalam perspektif pelestarian lingkungan kelautan. Tata nilai tersebut tidak hanya pada tataran normatif tetapi juga pada tataran praksis. Pada tataran normatif terungkap sejumlah tunjuk ajar melayu yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan seperti:“tanda orang berbudi pekerti, merusak alam ia jauhi, tanda ingat kehari tua, laut dijaga bumi dipelihara”. “ kalau hidup hendak selamat, pelihara laut beserta selat, pelihara tanah berhutan lebat, disitu terkandung rezeki dan rakhmat, disitu tamsil ibarat, disitu terkandung aneka nikmat, disitu terkandung beragam manfaat, disitu terkandung petuah adat”(Tunjuk Ajar Melayu, Tenas Effendy, 1994).
Dalam konteks sumberdaya pesisir, daerah pesisir merupakan daerah yang mempunyai produktivitas yang tinggi baik dari segi ekonomi maupun dari segi ekologi. Oleh karena itu banyak kepentingan-kepentingan yang menindih daerah tersebut. Daerah pesisir merupakan daerah yang sarat dengan konflik kepentingan. Adanya sumberdaya yang berlimpah menyebabkan banyak pihak mencoba mengambil keuntungan. Kebanyakan, kepentingan itu saling bertentangan sehingga yang menerima akibat adalah masyarakat yang hidup di sekitarnya.

Isu-Isu Utama Pengelolaan Pesisir

Salah satu tahapan penting yang diperlukan dalam penyusunan rencana pengelolaan ekosistem dan sumberdaya pesisir adalah identifikasi isu-isu yang mengemuka dalam berbagai kegiatan pembangunan. lsu-isu utama yang dikemukakan disini adalah isu-isu kualitas lingkungan dan sumberdaya alam pesisir. lsu-isu ini dapat berdiri sendiri atau saling berkaitan dalam setiap bidang kegiatan pembangunan.

lsu-isu kualitas lingkungan dan sumberdaya alam pesisir dicirikan oleh adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada suatu habitat/kawasan atau sumberdaya alam sebagai dampak berbagai kegiatan pembangunan, seperti pencemaran, sedimentasi, konversi atau degradasi sumberdaya.

1. Sedimentasi dan Pencemaran
Kegiatan  pembukaan  lahan  atas  dan  pesisir  untuk  pertanian, pertambangan dan pengembangan kota merupakan sumber beban sedimen dan pencemaran perairan pesisir dan laut.  Adanya penebangan hutan dan penambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) telah menimbulkan sedimentasi serius di beberapa daerah muara dan perairan pesisir. Pembukaan lahan atas sebagai bagian dari kegiatan pertanian, telah meningkatkan sampah-sampah pertanian baik sampah padat maupun cair  yang masuk ke perairan pesisir melalui aliran sungai.

Selain itu, sampah-sampah padat rumah tangga dan kota merupakan sumber pencemar perairan pesisir yang sulit dikontrol,  sebagai akibat perkembangan pemukiman yang pesat. Sumber pencemaran utama lainnya berasal   dari   kegiatan   pertambangan,   misalnya   pertambangan   emas. Pertambangan emas rakyat yang menggunakan air raksa untuk mengikat bijih emas menjadi amalgam, dapat menimbulkan pencemaran air raksa melalui air pada saat pencucian/pengikatan amalgam. Pencemaran air raksa melalui air sangat berbahaya, karena limbah air raksa yang terbawa melalui aliran sungai ke perairan pesisir sangat potensial menimbulkan pencemaran logam berat melalui rantai makanan (bioakumulasi).

Proses  timbulnya  pencemaran  yang  sama  juga  terdapat  pada pertambangan emas yang dilakukan oleh perusahaan swasta, khususnya perusahaan swasta besar, meskipun jenis bahan pencemarnya berbeda. Pertambangan emas yang dilakukan oleh perusahaan swasta besar tidak menggunakan air raksa untuk mengikat emas, tapi menggunakan sianida. Limbah dari hasil tambang tersebut, berupa lumpur, tanah dan batuan, selain mengandung sianida juga mengandung timah, kadmium, nikel dan khrom. Limbah ini dibuang dalam jumlah besar, sehingga sangat potensial mencemari perairan pesisir, terlebih bahan sianida yang terkenal sebagai racun yang sangat berbahaya.

2.   Degradasi Garis Pantai
Erosi pantai merupakan salah satu masalah serius degradasi garis pantai wilayah pesisir. Selain proses-proses alami, seperti angin, arus, hujan dan gelombang, aktivitas manusia juga menjadi penyebab penting erosi pantai.

Kebanyakan erosi pantai akibat aktivitas manusia adalah pembukaan hutan pesisir untuk kepentingan pemukiman, dan pembangunan infrastruktur, sehingga sangat mengurangi fungsi perlindungan terhadap pantai.  Di samping itu aktivitas penambangan terumbu karang di beberapa lokasi untuk kepentingan konstruksi jalan dan bangunan, tetah memberikan kontribusi penting terhadap erosi pantai, karena berkurangnya atau hilangnya perlindungan pantai dari hantaman getombang dan badai.

3. Degradasi Terumbu Karang
Isu utama lain tentang penurunan  kualitas lingkungan  hidup adalah degradasi terumbu karang. Degradasi terumbu karang di perairan pesisir disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia, diantaranya pemanfaatan sebagai sumber pangan (ikan-ikan karang), sumber bahan bangunan (galian karang), komoditas perdagangan (ikan hias), dan obyek wisata (keindahan dan keanekaragaman hayati).

Degradasi terumbu karang akibat pemanfaatannya sebagai sumber pangan maupun ikan hias sebagian besar dikarenakan oleh penggunaan bahan peledak, tablet potas dan sianida. Kenyataan ini dapat dijumpai di banyak lokasi terumbu karang, berupa karang-karang yang rusak secara fisik dalam formasi berbentuk cekungan.

Isu lain terjadinya degradasi terumbu  karang adalah sebagai akibat kegiatan penambangan/penggalian karang untuk kepentingan konstruksi jalan atau bangunan. Selain itu, degradasi terumbu karang akibat eksploitasi intensif ikan-ikan hias berdampak pada semakin menurunnya keanekaragaman ikan karang bahkan punahnya jenis ikan tertentu. Hal ini tentu saja akan berakibat pada kualitas estetika terumbu karang sebagai obyek wisata selam.

Degradasi terumbu karang akibat pemanfaatannya sebagai obyek wisata terlihat dari kerusakan-kerusakan fisik karang yang disebabkan oleh pembuangan jangkar kapal/perahu yang membawa wisatawan ke lokasi terumbu karang. Kerusakan juga dapat diakibatkan oleh perilaku wisatawan, misalnya penginjakan terumbu karang oleh penyelam yang kurang berpengalaman maupun oleh penyelam yang memburu ikan. Selain itu limbah yang dibuang turis atau  limbah yang berasal dari aktivitas di daratan ikut menimbulkan kerusakan karang.

4.   Degradasi dan Konversi Hutan Mangrove
Sejalan dengan meningkatnya kegiatan pembangunan, dan perkembangan pemukiman dan perkotaan ke arah pesisir, maka terlihat jelas adanya degradasi sumberdaya pesisir. Salah satu degradasi sumberdaya pesisir yang cukup menonjol adalah degradasi hutan mangrove sebagai akibat pembukaan lahan atau konversi hutan menjadi kawasan pertambakan, pemukiman, industri, dan lain-lain.

Selain konversi, degradasi hutan mangrove juga terjadi sebagai akibat  pemanfaatannya yang intensif untuk arang, bahan konstruksi atau bahan baku kertas serta pemanfaatan langsung lainnya.

5. Keanekaragaman Hayati
Pada saat ini ancaman terhadap keanekaragaman hayati di perairan pesisir  diduga  antara  lain  berasal  dari  pembangunan  infrastruktur  (hotel, restoran, dan lain-lain) di pinggir pantai, dan juga reklamasi pantai. Kegiatan reklamasi pantai sebagaimana terjadi di beberapa kawasan pesisir, diperkirakan dapat merubah struktur ekologi komunitas biota laut bahkan dapat menurunkan keanekaragaman hayati perairan.

Dalam skala yang lebih kecil, pembangunan hotel-hotel atau restoran-restoran di pinggir pantai dapat memberikan dampak yang sama, terutama bila berada di sekitar kawasan konservasi atau taman laut. Karena itu seharusnya pembangunan hotel-hotel yang saat ini berada di pinggir pantai tidak diperbolehkan, terlebih apabila daerah tersebut termasuk dalam kawasan penyangga atau sempadan pantai.

Prinsip Pengelolaan Pesisir Terpadu

1.  Pengertian Pengelolaan Sektoral dan Pengelolaan Terpadu

Pengelolaan wilayah pesisir secara sektoral pada dasarnya berkaitan hanya dengan satu jenis sumberdaya atau ekosistem untuk memenuhi tujuan tertentu (sektoral), seperti  perikanan, pariwisata,  pertambangan,  indutri,  pemukiman, perhubungan dan sebagainya. Dalam pengelolaan secara sektoral, dampak "cross-sectoral" atau "cross-regional" seringkali terabaikan. Akibatnya, model pengelolaan sektoral akan menimbulkan berbagai dampak yang dapat merusak lingkungan dan juga akan mematikan sektor lain.  Fenomena Pantai Utara Jawa merupakan salah satu contoh dari pembangunan sektoral, dimana sektor industri mematikan sektor pariwisata apabila penanganan dan pengelolaan limbah industri tidak dilakukan secara tepat dan benar.

Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu memiliki pengertian bahwa pengelolaan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan pesisir dilakukan melalui penilaian secara menyeluruh (comprehensive assessment), merencanakan tujuan dari sasaran, kemudian merencanakan serta mengelola segenap kegiatan pemanfaatannya guna mencapai pembangunan yang optimal dan berkelanjutan. Perencanaan dan pengelolaan tersebut dilakukan secara kontinyu dan dinamis dengan mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi-budaya dan aspirasi masyarakat pengguna wilayah pesisir (stakeholders) serta konflik kepentingan dan pemanfaatan yang mungkin ada.

Keterpaduan dalam perencanaan dan pengelolaan witayah pesisir ini mencakup 4(empat) aspek, yaitu: (1) keterpaduan  wilayah/ekologis; (2) keterpaduan sektor; (3) keterpaduan disiplin ilmu; dan (4) keterpaduan stakeholder.

a.  Keterpaduan Wilayah/Ekologis
Secara spasial dan ekologis wilayah pesisir memiliki keterkaitan antara lahan atas (daratan) dan lautan. Hal ini disebabkan karena wilayah pesisir merupakan daerah pertemuan antara daratan dan lautan. Dengan keterkaitan kawasan tersebut, maka pengelolaan kawasan pesisir tidak terlepas dari pengelolaan lingkungan yang dilakukan di kedua kawasan tersebut.

Berbagai dampak lingkungan yang terjadi pada kawasan pesisir merupakan akibat dari dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan yang dilakukan di lahan atas, seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, industri, pemukiman dan sebagainya. Demikian pula dengan kegiatan yang dilakukan di laut lepas, seperti kegiatan pengeboran minyak lepas pantai dan perhubungan laut.
 Penanggulangan pencemaran yang diakibatkan oleh limbah industri, pertanian dan rumah tangga, serta sedimentasi tidak dapat dilakukan hanya di kawasan pesisir saja, tetapi harus dilakukan mulai dari sumber dampaknya. Oleh karena itu, pengelolaan di wilayah ini harus diintegrasikan dengan wilayah daratan dan laut serta Dearah Aliran Sungai (DAS) menjadi satu kesatuan dan keterpaduan pengelolaan.  Pengelolaan yang baik di wilayah pesisir akan hancur dalam sekejap jika tidak diimbangi dengan perencanaan DAS yang baik pula. Keterkaitan antar ekosistem yang ada di wilayah pesisir harus selalu diperhatikan.

b. Keterpaduan Sektor
Sebagai konsekuensi dari besar dan beragamnya sumberdaya alam di kawasan pesisir adalah banyaknya instansi atau sektor-sektor pelaku pembangunan  yang  bergerak dalam  pemanfaatan  sumberdaya  pesisir. Akibatnya, sering kali terjadi tumpang tindih pemanfaatan sumberdaya pesisir antar satu sektor dengan sektor lainnya.

Agar pengelolaan sumberdaya alam di kawasan pesisir dapat dilakukan secara optimal dan berkesinambungan, maka dalam perencanaan pengelolaan harus mengintegrasikan semua kepentingan sektoral.  Kegiatan suatu sektor tidak dibenarkan mengganggu, apalagi sampai mematikan kegiatan sektor lain. Keterpaduan sektoral ini meliputi keterpaduan secara horisontal (antar sektor) dan keterpaduan secara vertikal (dalam satu sektor).

Oleh karena itu, penyusunan tata ruang dan panduan pembangunan di kawasan pesisir sangat perlu dilakukan untuk menghindari benturan antara satu kegiatan dengan kegiatan pembangunan lainnya.

c.   Keterpaduan Disiplin Ilmu
Wilayah pesisir memiliki sifat dan karakteristik yang unik dan spesifik, baik sifat dan karakteristik ekosistem pesisir maupun sifat dan karakteristik sosial budaya masyarakat pesisir. Dengan dinamika perairan pesisir yang khas, dibutuhkan  disiplin  ilmu  khusus  pula  seperti  hidro-oseanografi, dinamika oseanografi dan sebagainya.Selain itu, kebutuhan akan disiplin ilmu lainnya juga sangat penting. Secara  umum, keterpaduan disiplin ilmu  datam pengelolaan ekosistem dan sumberdaya pesisir adalah ilmu-ilmu ekologi, oseanografi, keteknikan, ekonomi, hukum dan sosiologi.

d.   Keterpaduan Stakeholder
Segenap keterpaduan di atas, akan berhasil diterapkan apabila ditunjang oleh keterpaduan dari pelaku dan atau pengelota pembangunan di kawasan pesisir. Seperti diketahui bahwa pelaku pembangunan dan pengelola sumberdaya alam pesisir antara lain terdiri dari pemerintah (pusat dan daerah), masyarakat pesisir, swasta/investor dan juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masing-masing memitiki  kepentingan terhadap pemanfaatan sumberdaya alam di kawasan pesisir. Penyusunan perencanaan pengelolaan terpadu harus mampu mengakomodir segenap kepentingan pelaku pembangunan pesisir. Oleh karena itu, perencanaan pengelolaan pembangunan harus menggunakan pendekatan dua arah, yaitu pendekatan "top down" dan pendekatan"bottom up".


2. Pentingnya Pendekatan Terpadu dalam Pengelolaan Pesisir
Keunikan wilayah pesisir serta beragamnya sumberdaya yang ada, mengisyaratkan pentingnya pengelolaan wilayah tersebut secara terpadu, dan bukan secara sektoral. Hal ini dapat dijelaskan dengan beberapa alasan sebagai berikut :

1.    Secara empiris, terdapat keterkaitan ekologis (hubungan fungsional) baik antar ekosistem di dalam kawasan pesisir maupun antara kawasan pesisir dengan lahan atas dan laut lepas. Dengan demikian perubahan yang terjadi pada suatu ekosistem pesisir (mangrove, misalnya), cepat atau lambat akan mempengaruhi ekosistem lainnya. Demikian pula halnya, jika pengelolaan kegiatan pembangunan (industri, pertanian, pemukiman, dan lain-lain) di lahan atas suatu DAS (Daerah Aliran Sungai) tidak dilakukan secara arif (berwawasan lingkungan), maka dampak negatifnya akan merusak tatanan dan fungsi ekologis kawasan pesisir

2.    Dalam suatu kawasan pesisir, biasanya terdapat lebih dari dua macam sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang dapat dikembangkan untuk kepentingan pembangunan.

3.    Dalam suatu kawasan pesisir, pada umumnya terdapat lebih dari satu  kelompok masyarakat (orang) yang memiliki ketrampilan/keahlian dan preferensi (preference) bekerja yang berbeda, sebagai petani, nelayan, petani tambak, petani rumput laut, pendamping pariwisata, industri dan kerajinan rumah tangga, dan sebagainya. Padahal, sangat sulit atau hampir tidak mungkin, untuk mengubah preferensi bekerja (profesi) sekelompok orang yang sudah secara mentradisi menekuni suatu bidang pekerjaan.

4.    Secara ekologis maupun ekonomis, pemanfaatan tunggal (single use) suatu kawasan pesisir urnumnya sangat rentan terhadap perubahan internal maupun eksternal yang menjurus pada kegagalan usaha. Contohnya, pembangunan tambak udang di Pantai Utara Jawa, yang sejak tahun 1982 mengkonversi hampir sepanjang kawasan pesisir termasuk mangrove (sebagai kawasan lindung) menjadi tambak udang, sehingga pada saat akhir 1980-an sampai sekarang terjadi peledakan wabah virus pada sebagian besar tambak udang di kawasan ini. Kemudian, pada tahun 1988 ketika Jepang menghentikan impor udang Indonesia selama sekitar 3 bulan, karena kematian kaisarnya (rakyat Jepang berkabung, tidak makan udang), mengakibatkan penurunan harga udang secara drastis dari rata-rata Rp. 14.000,- per kg menjadi Rp 7.000,- per kg, sehingga banyak petani tambak yang merugi dan frustasi.
5.    Kawasan pesisir pada umumnya merupakan sumberdaya milik bersama (common propertyresources) yang dapat dimanfaatkan oleh semua orang (open access). Padahal setiap pengguna sumberdaya pesisir biasanya berprinsip memaksimalkan keuntungan.  Oleh karenanya, wajar jika pencemaran, over-eksploitasi sumberdaya alam dan konflik pemanfaatan ruang seringkali terjadi di kawasan ini.

3.  Pembangunan Berkelanjutan dalam Pemanfaatan Sumberdaya Pesisir
Konsep pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu seperti diuraikan di atas, merupakan salah satu syarat untuk mencapai pembangunan yang optimal dan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini tanpa merusak atau menurunkan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (WCED, 1987).

Dengan  demikian,  pembangunan  berkelanjutan pada dasarnya merupakan suatu strategi pembangunan yang memberikan semacam ambang batas (limit) pada laju pemanfaatan ekosistem alamiah serta sumberdaya alam yang ada di dalamnya.  Ambang batas ini tidaklah bersifat mutlak (absolute), melainkan merupakan batas yang luwes (flexible) yang bergantung pada kondisi teknologi dan sosial ekonomi tentang pemanfaatan sumberdaya alam, serta kemampuan biosfir untuk menerima dampak kegiatan manusia. Dengan perkataan lain, pembangunan berkelanjutan adalah suatu strategi pemanfaatan ekosistem alamiah sedemikian rupa, sehingga kapasitas fungsionalnya untuk memberikan manfaat bagi kehidupan umat manusia tidak rusak.

Secara garis besar konsep pembangunan berkelanjutan memiliki empat dimensi: (1) ekologis, (2) sosial-ekonomi-budaya, (3) sosial politik, dan (4) hukum dan kelembagaan.

1.    Dimensi Ekologis
Berangkat dari konsep ini, pemanfaatan sumberdaya wilayah pesisir secara  berkelanjutan  berarti  bagaimana  mengelola  segenap  kegiatan pembangunan yang terdapat di suatu wilayah yang berhubungan dengan wilayah pesisir, agar total dampaknya tidak melebihi kapasitas fungsionalnya. Setiap ekosistem alamiah, termasuk ekosistem pesisir, memiliki 4 fungsi pokok bagi kehidupan manusia: (1) jasa-jasa pendukung kehidupan, (2) jasa-jasa kenyamanan, (3) penyedia sumberdaya alam, dan (4) penerima limbah.

Jasa-jasa pendukung kehidupan (life support services) mencakup berbagai hal yang diperlukan bagi eksistensi kehidupan manusia, seperti udara dan air bersih serta ruang bagi berkiprahnya segenap kegiatan manusia. Jasa-jasa kenyamanan (amenity services) yang disediakan oleh ekosistem atamiah adalah berupa suatu lokasi beserta atributnya yang indah dan menyenangkan yang dapat dijadikan tempat berekreasi serta pemulihan kedamaian jiwa.


Ekosistem alamiah menyediakan sumberdaya alam yang dapat dikonsumsi langsung atau sebagai masukan dalam proses produksi. Sedangkan fungsi penerima limbah dari suatu ekosistem adalah kemampuannya dalam menyerap limbah dari kegiatan manusia, hingga menjadi suatu kondisi yang aman.

Dari keempat fungsi ekosistem alamiah tersebut, dapatlah dimengerti bahwa kemampuan dua fungsi yang pertama sangat bergantung pada dua fungsi yang terakhir.  Ini berarti bahwa jika kemampuan dua fungsi terakhir dari suatu ekosistem alamiah tidak dirusak oteh kegiatan manusia, maka fungsinya sebagai pendukung kehidupan dan penyedia jasa-jasa kenyamanan dapat diharapkan tetap terpelihara.

Berdasarkan keempat fungsi ekosistem di atas, maka secara ekologis terdapat tiga persyaratan yang dapat menjamin tercapainya pembangunan berkelanjutan, yaitu: (1) keharmonisan spasial, (2) kapasitas asimilasi, dan (3) pemanfaatan berkelanjutan. Keharmonisan spasial (spatial suitability) mensyaratkan, bahwa dalam suatu wilayah pembangunan.

Keberadaan zona preservasi dan konservasi dalam suatu wilayah pembangunan sangat penting dalam memelihara berbagai proses penunjang kehidupan, seperti siklus hidrologi dan unsur hara, membersihkan limbah secara alamiah, dan sumber  keanekaragaman  hayati. 

Selanjutnya, setiap kegiatan pembangunan (industri, pertanian, budidaya perikanan, pernukiman dan lainnya) dalam zona pemanfaatan hendaknya ditempatkan pada lokasi yang secara biofisik sesuai, sehingga membentuk suatu mosaik yang harmonis. Misalnya, penempatan kegiatan budidaya tambak udang pada lahan pesisir sangat masam, atau berdekatan dengan kawasan industri biasanya akan menemui kegagalan.

Sementara itu, bila kita menganggap wilayah pesisir sebagai penyedia sumberdaya alam, maka kriteria pemanfaatan untuk sumberdaya yang dapat pulih (renewable resources)adalah bahwa laju ekstraksinya tidak boleh melebihi kemampuannya untuk memulihkan diri pada suatu periode tertentu (Clark, 1988); sedangkan pemanfaatan sumberdaya pesisir yang tak dapat pulih (non-renewable resources) harus dilakukan dengan cermat, sehingga efeknya tidak merusak lingkungan sekitamya.

Ketika kita memanfaatkan wilayah (ekosistem) pesisir sebagai tempat untuk pembuangan limbah, maka harus ada jaminan bahwa jumlah total dari limbah tersebut tidak boleh melebihi kapasitas asimilasinya (assimilative capacity).  Dalam hal ini, yang dimaksud dengan kapasitas asimilasi adalah kemampuan sesuatu ekosistem pesisir untuk menerima suatu jumlah limbah tertentu sebelum ada indikasi terjadinya kerusakan lingkungan dan atau kesehatan yang tidak dapat ditoleransi (Krom, 1986).

2.    Dimensi Sosial-Ekonomi-Budaya
Dimensi ekologis seperti diuraikan di atas pada dasarnya menyajikan informasi tentang daya dukung sistem alam wilayah pesisir dalam menopang segenap kegiatan pembangunan dan kehidupan manusia.  Dengan demikian, agar pembangunan wilayah pesisir dapat berkelanjutan, maka pola dan laju pembangunan harus dikelola sedemikian rupa, sehingga total permintaan (demand) terhadap sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan tidak melampaui daya dukung tersebut.

Kualitas dan jumlah permintaan tersebut ditentukan oleh jumlah penduduk dan standar/kualitas kehidupannya. Oleh karena itu, selain mengendalikan jumlah penduduk, kebijakan yang mendesak untuk dilakukan adalah mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin.

Secara sosial-ekonomi-budaya konsep pembangunan berkelanjutan mensyaratkan, bahwa manfaat (keuntungan) yang diperoleh dari kegiatan penggunaan suatu wilayah pesisir serta sumberdaya alamnya harus diprioritaskan untuk meningkatkan keseJahteraan penduduk sekitar kegiatan (proyek) tersebut, terutama mereka yang ekonomi lemah, guna menjamin kelangsungan pertumbuhan ekonomi wilayah itu sendiri.

Untuk negara berkembang, seperti Indonesia, prinsip ini sangat mendasar, karena banyak kerusakan lingkungan pesisir misalnya penambangan batu karang, penebangan mangrove, penambangan pasir pantai dan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan petedak, berakar pada kemiskinan dan tingkat pengetahuan yang rendah dari para pelakunya.

3.    Dimensi Sosial Politik
Pada umumnya permasalahan (kerusakan) lingkungan bersifat eksternalitas. Artinya pihak yang menderita akibat kerusakan tersebut bukanlah sipembuat kerusakan, melainkan pihak lain, yang biasanya masyarakat miskin dan lemah. Misalnya, pendangkalan bendungan dan saluran irigasi serta peningkatan frekuensi dan magnitude banjir suatu sungai akibat penebangan hutan yang kurang bertanggung jawab di daerah hulu. Demikian juga dampak pemanasan global akibat peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer yang sebagian besar disebabkan oleh negara-negara industri.

Mengingat karakteristik permasalahan lingkungan tersebut, maka pembangunan berkelanjutan hanya dapat dilaksanakan dalam sistem dan suasana politik yang demokratis dan transparan. Tanpa kondisi politik semacam ini, niscaya  laju  kerusakan  lingkungan  akan melangkah  lebih cepat ketimbang upaya pencegahan dan penanggulangannya.
           
 4.    Dimensi Hukum dan Kelembagaan
Pada akhirnya pelaksanaan pembangunan berkelanjutan mensyaratkan pengendalian diri dari setiap warga masyarakat untuk tidak merusak lingkungan. Bagi kelompok yang lebih mampu secara ekonomi hendaknya dapat berbagi kemampuan dan rasa dengan saudaranya yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan  dasarnya,  sembari  mengurangi  budaya  konsumerismenya. Persyaratan yang bersifat personal ini dapat dipenuhi melalui penerapan sistem peraturan dan perundang-undangan yang berwibawa dan konsisten, serta diiringi dengan penanaman etika pembangunan berkelanjutan pada setiap warga masyarakat.  Di sinilah peran sentuhan nilai-nilai etika dan moral akan sangat berperan.

 Ihktisar
Sehubungan dengan pemanfaatan sumberdaya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:

1.      Manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan datang.
2.      Manusia memiliki ilmu dan teknologi.
3.      Manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik.

Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.

Pengelolaan ini mempunyai tujuan sebagai berikut.
1.      Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup
sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
2.      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3.      Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
4.      Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
5.      Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan dan Perundangan sesuai dengan tingkat hirarkinya.

Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.

Agar sumberdaya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1.      Sumberdaya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumberdaya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2.      Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3.      Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumberdaya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4.      Di dalam pengelolaan sumberdaya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a.     Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumberdaya untuk pembaruannya.
b.     Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumberdaya alam hayati.
c.      Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d.     Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.

Sumber : http://ipmawatisusan.blogspot.com/2010/11/pengelolaan-sumberdaya-pesisir-dan-laut.html

Read more ►

Sabtu, 02 Februari 2013

WILAYAH PESISIR DAN LAUT

0 komentar
Batasan Wilayah Pesisir dan Laut

Wilayah pesisir adalah wilayah pertemuan antara daratan dan laut, ke arah darat meliputi bagian daratan yang masih dipengaruhi oleh sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut dan intrusi garam, sedangkan ke arah laut mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses alami yang ada di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar serta daerah yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan.

Hal di atas menunjukkan bahwa tidak ada garis batas yang nyata, sehingga batas wilayah pesisir hanyalah garis khayal yang letaknya ditentukan oleh situasi dan kondisi setempat. Misalnya di delta Sungai Mahakam (Kalimantan Timur) dan Sungai Musi (Sumatera Selatan), garis batas pesisir dapat berada jauh dari garis pantai. Sebaliknya di tempat yang berpantai curam dan langsung berbatasan dengan laut dalam, wilayah pesisirnya akan sempit.

Komponen fisik ekosistem pesisir dan laut.

Ekosistem pesisir baik mangrove, lamun maupun terumbu karang sangat dipengaruhi oleh komponen-komponen fisik yang ada di sekitarnya. Komponen tersebut meliputi kimia air (termasuk susunan zat-zat kimia dan kecenderungannya di laut), aliran dan pergerakan arus, interaksi antara atmosfer dan samudra, serta proses-proses alam yang terjadi di laut. Komponen ini berperan sebagai media transport materi dan energi segaligus mendukung komponen biotik yang ada. Komponen fisik lainnya antara lain:

    Strukktur air
    Komposisi kimia air laut
    Gas-gas terlarut
    Berat jenis (densitas)
    Suhu dan salinitas air laut
    Cahaya
    Gelombang
    Arus Laut

Komponen biotik ekosistem pesisir dan laut

Biota yang hidup di wilayah pesisir dan laut pada umumnya dapat dikelompokan menjadi tiga kategori yaitu plankton, nekton, dan bentos.

1. Plankton

Plankton adalah tumbuhan (fitoplankton) atau hewan (zooplankton) yang mengapung atau berenang secara berlahan di laut dan pergerakannya sangat tergantung pada arus. Pada umumnya tergolong mikroskopik, seperti hewan-hewan bersel satu yang melayang bebas di laut, tetapi banyak juga organisme seperti ubur-ubur (jellyfish) yang termasuk dalam kategori ini.

2. Nekton

Biota yang termasuk kategori ini adalah ikan yang dapat bergerak bebas tidak tergantung pada arus. Distribusi dari plakton dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti suhu, salinitas, suplai oksigen dan sumber makanan.

3. Bentos

Organisme yang hidup di dasar perairan atau pada substrat, baik tumbuhan maupun hewan. Komposisi sedimen dasar perairan akan mempengaruhi jenis dan tipe organisme yang ada.

Ekosistem spesifik di wilayah pesisir dan laut

Wilayah pesisir dan laut secara ekologi merupakan tempat hidup beberapa ekosistem yang unik dan saling berhubungan, dinamis dan produktif. Ekosistem utama yang umumnya terdapat di wilayah pesisir meliputi:

    Ekosistem mangrove
    Ekosistem lamun
    Ekosistem terumbu karang

Ekosistem ini saling berinteraksi membentuk suatu konektivitas dengan menjalankan fungsinya masing-masing. Penjelasan mengenai ketiga ekosistem ini akan menjadi pembahasan lebih lanjut, dimana ekosistem mangrove telah dijelaskan sebagian dalam tulisan sebelumnya (Mengenal Ekosistem Mangrove). Ekosistem lamun dan terumbu karang akan menjadi pembahasan di waktu yang akan datang.



Sumber Bacaan:

Mukhtasor. 2007. Pencemaran Pesisir dan Laut. PT. Pradnya Paramita, Jakarta: 332 hal.

Nontji, A. 2002. Laut Nusantara. Cetakan ketiga. Penerbit Djambatan, Jakarta: 367 hal.

Supriharyono. 2007. Konservasi Ekosistem Sumber Daya Hayati. Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 428 hal.

Sumber :
http://muhamaze.wordpress.com/2008/09/05/wilayah-pesisir-dan-laut/
Read more ►

Jumat, 18 Januari 2013

PENCEMARAN WILAYAH PESISIR AKIBAT LIMBAH DOMESTIK RUMAH TANGGA

0 komentar

1. PENDAHULUAN
Wilayah pesisir dan lautan Indonesia yang kaya dan beragam sumber daya alamnya telah dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia sebagai salah satu sumber bahan makanan utama, khususnya protein hewani, sejak berabad-abad lamanya. Sementara itu kekayaan hidrokarbon dan mineral lainnya yang terdapat di wilayah ini juga telah dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan ekonomi nasional. Selain menyediakan berbagai sumber daya tersebut, wilayah pesisir dan lautan Indonesia memiliki berbagai fungsi lain, seperti transportasi dan pelabuhan, kawasan industri, agribisnis dan agroindustri, rekreasi dan pariwisata, serta kawasan permukiman dan tempat pembuangan limbah.
Wilayah pesisir merupakan  kawasan yang memiliki potensi memadai untuk dikembangkan menjadi lebih baik. Dalam kaitan dengan ketersediannya, potensi sumber daya wilayah pesisir dan laut ini secara garis besar dapat dibagi kedalam tiga kelompok, yaitu sumber daya dapat pulih (renewable resources), sumber daya tak dapat pulih (non-renewable resources), dan jasa-jasa lingkungan (environmental services). Ketiga potensi inilah walaupun telah dimanfaatkan, tetapi masih belum optimal dan terkesan tidak terencana dan terprogram dengan baik.
Di beberapa kawasan pesisir dan lautan yang padat penduduk dan tinggi intensitas pembangunannya terdapat berbagai gejala kerusakan lingkungan termasuk pencemaran, degradasi fisik habitat utama pesisir (mangrove, terumbu karang, estuaria, dll) dan abrasi pantai telah mencapai suatu tingkat yang mengancam kapasitas keberlanjutan ekosistem pesisir dan lautan. Pemanfaatan sumber daya alam dan jasa lingkungan pesisir dan laut untuk kegiatan perikanan, pertambangan, perhubungan, industri, konservasi habitat, pariwisata, dan permukiman, telah menimbulkan berbagai permasalahan yang berpotensi besar memicu konflik kepentingan antar pihak, sehingga berdampak pada kelestarian fungsi dan kerusakan sumberdaya alam.
2. DEFINISI
Wilayah pesisir didefinisikan sebagai daerah peralihan antara Ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut. Seluruh kegiatan manusia yang secara langsung maupun tidak langsung berujung di aliran sungai dan di daerah pesisir mengakibatkan interaksi positif dan negatif terhadap ekosistem pesisir tersebut,salah satunya adalah pencemaran.
Pencemaran pesisir didefinisikan sebagai masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan komponen lain ke dalam lingkungan pesisir akibat kegiatan manusia sehingga kualitas pesisir turun sampai ke  tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan pesisir tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Umumnya penyebab terjadinya pencemaran berasal dari meningkatnya produk industri rumah tangga, perluasan kawasan pemukiman penduduk, dan perkembangan kawasan Industri di kota besar, terjadilah akumulasi pencemaran pesisir dan lautan. Hal ini dikarenakan semua limbah dari darat, dari pemukiman perkotaan maupun yang bersumber dari kawasan industri, pada akhirnya bermuara ke pantai. Pengelolaan yang berbasis lingkungan perlu diterapkan agar pencemaran yang terjadi bisa berkurang dan dampak jangka panjang dari wilayah pesisir juga dapat diatasi.
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). Limbah dibagi menjadi limbah cair dan padat. Limbah cair dapat diartikan sebagai hasil buangan yang berbentuk cair atau liquid. Limbah jenis ini dapat dihasilkan dari kegiatan atau proses di dalam rumah tangga, industri, bahkan kegiatan atau proses di dalam pertambangan. Limbah cair lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia senyawa organik dan senyawa anorganik. Limbah padat adalah hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur atau bubur yang berasal dari suatu proses pengolahan. Limbah padat berasal dari kegiatan industri dan domestik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah. Untuk limbah cair air limbah ini umumnya dibuang melalui saluran / got menuju sungai ataupun laut. Terkadang dalam perjalannya menuju laut, air limbah ini dapat mencemari sumber air bersih yang dipergunakan oleh manusia. Dengan demikian penanganan air limbah perlu mendapat perhatian serius. Selain dapat berbahaya bagi kesehatan manusia, air limbah juga dapat mengganggu lingkungan, hewan, ataupun bagi keindahan.
Aktivitas manusia sehari-hari yang di lakukan seperti mandi, mencuci dan berbagai aktifitas lain yang di anggap remeh namun menghasilkan sisa buangan ternyata dapat membahayakan bagi manusia dan lingkungan khususnya lingkungan pesisir dan laut. Dari sekian banyak aktifitas manusia ternyata yang paling berbahaya adalah limbah rumah tangga. Walaupun aktivitas masyarakat di wilayah pesisir dan limbah industri yang tidak diolah dapat membahayakan perairan laut tapi melihat banyaknya penduduk Indonesia dengan limbah rumah-tangga yang tidak diolah serta dihasilkan setiap hari, Dapat dikatakan kerusakan karena limbah rumah tangga memberikan andil yang lebih besar daripada limbah industri.
Limbah yang dihasilkan oleh suatu kegiatan baik industri maupun nonindustri terkadang dapat menimbulkan gas yang berbau busuk yang disebabkan oleh H2S dan amonia akibat dari proses penguraian material-material organik yang terkandung di dalamnya. Selain itu, limbah dapat juga mengandung organisme pathogen yang dapat menyebabkan penyakit dan nutrien terutama unsur P dan N yang dapat menyebabkan eutrofikasi. Karena itu, pengolahan limbah sangat dibutuhkan agar tidak mencemari lingkungan.
3. JENIS-JENIS LIMBAH PENCEMAR DAN SUMBERNYA
Limbah rumah tangga yang dirasa sangat berbahaya bagi lingkungan antara lain limbah bahan kimia baik dari industri rumah tangga, MCK, emisi gas CO2 maupun aktifitas lain dan pestisida pertanian yang terbawa air limpasan. Secara umum ada tiga jenis input utama limbah cair rumah tangga ke laut yaitu :
  • pembuangan limbah langsung ke laut. Misalnya limbah domestik/permukiman yang berasal dari rumah tangga, perhotelan, rumah sakit dan industri rumah tangga yang terbawa oleh air sisa-sisa pencucian akan terbuang ke saluran drainase dan masuk ke kanal dan selanjutnya terbawa ke pantai. Limbah yang dibuang pada tempat pembuangan sampah akan terkikis oleh air hujan dan terbawa masuk ke kanal atau sungai dan selanjutnya juga bermuara ke pantai. Limbah yang berasal dari kawasan industri baik yang sudah diolah maupun yang belum, juga pada akhirnya akan terbuang ke perairan pantai sehingga dapat mengakibatkan pencemaran pada pesisir dan pantai.
  • air hujan, misalnya kegiatan pencemaran yang dilakukan jauh dari wilayah pesisir dan laut, tapi terbawa oleh awan dan dilepaskan di daerah pesisir dan lautan, contohnya hujan asam, pencucian daratan oleh partikel-partikel lain melalui run off.
  • polutan yang dilepaskan dari atmosfer. Contohnya adalah partikel-partikel maupun gas-gas Co2yang berterbangan dan mendarat di pesisir dan lautan.
Sementara sumber-sumber dari limbah padat sendiri meliputi : pabrik gula, pulp, kertas, rayon, ploywood, limbah nuklir, pengawetan buah, ikan, atau daging. Secara garis besar limbah padat terdiri dari ; Limbah padat yang mudah terbakar,  Limbah padat yang sukar terbakar,  Limbah padat yang mudah membusuk, Limbah yang dapat di daur ulang,  Limbah radioaktif, Bongkaran bangunan, Lumpur.
4. DAMPAK
Berikut adalah dampak negatif dari limbah cair rumah tangga yang masuk ke dalam lingkungan laut :
1.      Eutrofikasi, penyebab terbesar adalah sungai yang bermuara di laut, limbah yang terbawa salah satunya adalah  bahan kimia yang digunakan sebagai pupuk dalam pertanian maupun limbah dari peternakan dan manusia.  Salah satu yang paling sering ditemukan adalah detergen. Eutrofikasi adalah perairan menjadi terlalu subur sehingga terjadi ledakan jumlah alga dan fitoplankton yang saling berebut mendapat cahaya untuk fotosintesis. Karena terlalu banyak maka alga dan fitoplankton di bagian bawah akan mengalami kematian secara massal,  serta terjadi kompetisi dalam mengkonsumsi O2 karena terlalu banyak organisme pada tempat tersebut. Sisa respirasi menghasilkan banyak CO2 sehingga kondisi perairan menjadi anoxic dan menyebabkan kematian massal pada hewan-hewan di perairan tersebut.
2.      Peningkatan emisi CO2 akibat dari banyaknya kendaraan, penggunaan listrik berlebihan serta buangan industri akan memberi efek peningkatan kadar keasaman laut. Peningkatan CO2 tentu akan berakibat buruk bagi manusia terkait dengan kesehatan pernafasan. Salah satu fungsi laut adalah sebagai penyerap dan penetral CO2 terbesar di bumi. Saat CO2 di atmosfir meningkat maka laut juga akan menyerap lebih banyak CO2 yang mengakibatkan meningkatnya derajat keasaman laut. Hal ini mempengaruhi kemampuan karang dan hewan bercangkang lainnya untuk membentuk cangkang. Jika hal ini berlangsung secara terus menerus maka hewan-hewan tersebut akan punah dalam jangka waktu dekat.
3.      Plastik, yang menjadi masalah terbesar dan paling berbahaya. Plastik sering kali terbawa sampaike pesisir oleh saluran pembuangan dan akhirnya ke perairan laut. Banyak hewan yang hidup pada atau di laut mengkonsumsi plastik karena kesalahan,karena tak jarang plastik yang terdapat di laut akan tampak seperti makanan bagi hewan laut. Plastik tidak dapat dicerna dan akan terus berada pada organ pencernaan hewan ini,  sehingga menyumbat saluran pencernaan dan menyebabkan kematian melalui kelaparan atau infeksi. Plastik terakumulasi karena mereka tidak mudah terurai, mereka akan photodegrade (terurai oleh cahaya matahari) pada paparan sinar matahari, tetapi  hanya dapat terjadi dalam kondisi kering. Sedangkan dalam air plastik hanya akan  terpecah menjadi potongan-potongan yang lebih kecil, namun tetap polimer, bahkan sampai ke tingkat molekuler. Ketika partikel-partikel plastik mengambang hingga seukuran zooplankton dan dikonsumsi oleh hewan lain yang lebih besar, dengan cara inilah plastik masuk ke dalam  rantai makanan. Banyak dari potongan plastik ini berakhir di perut burung-burung laut dan hewan laut lain termasuk penyu. Bahan beracun yang digunakan dalam pembuatan bahan plastik dapat terurai dan masuk ke lingkungan ketika terkena air. Racun ini bersifat hidrofobik (berikatan dengan air) dan menyebar di permukaan laut. Dengan demikian plastik jauh lebih mematikan di laut daripada di darat. Kontaminanhidrofobik juga dapat terakumulasi pada jaringan lemak, sehingga racun plastik diketahui mengganggu sistem endokrin ketika dikonsumsi, serta dapat menekan sistem kekebalan tubuh atau menurunkan tingkat reproduksi.
4.      Logam berat, Keberadaan logam berat di perairan dapat berasal dari berbagai sumber, antara lain dari kegiatan pertambangan, rumah tangga, limbah, buangan industri dan aliran pertanian.Sementara logam berat dalam perairan laut dapat berasal dari hasil aktivitas manusia di daratan yang kemudian masuk ke laut melalui sungai, dapat pula berasal dari atmosfir dalam bentuk partikel atau debu yang jatuh ke laut, atau dapat pula berupa hasil pengikisan oleh gelombang atau gletser dan oleh aktivitas gunung berapi. Keberadaan logam brat dalamperairan sangat membahayakan, hal ini dikarenakan logam berat akan terakumulasi pada organime, lalu transportasi logam berat akan dimediasi melalui rantai makanan sehingga menimbulkan bioakummulasi, bila terpapar dalam waktu yang lama dan dalam konsentrasi yang tinggi akan menimbulkan gejala keracunan sampai kematian. Hal ini akan mempengaruhi keberadaan biota laut dan stabilitas ekologi
5.      Sampah anorganik ke sungai, dapat berakibat menghalangi cahaya matahari sehingga menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen.
6.      Berkurangnya jumlah oksigen terlarut di dalam air karena sebagian besar oksigen digunakan oleh bakteri untuk melakukan proses pembusukan sampah.bakteri anaerob akan berkembang dan daerah pesisir akan menimbulkan bau tak sedap.
7.      Deterjen salah satu bahan pencemar yang sangat sukar diuraikan oleh bakteri sehingga akan tetap aktif untuk jangka waktu yang lama di dalam air, mencemari air dan meracuni berbagai organisme air. Pertumbuhan ganggang yang tidak terkendali menyebabkan permukaan air danau atau sungai tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya matahari dan mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis.
8.      Material pembusukan tumbuhan air akan mengendapkan dan menyebabkan pendangkalan.
Sementara dampak dari pencemaran limbah padat seperti :
  1. Timbulnya gas beracun, seperti asam sulfida (H2S), amoniak (NH3), methan (CH4), C02 dan sebagainya. Gas ini akan timbul jika limbah padat ditimbun dan membusuk dikarena adanya mikroorganisme. Adanya musim hujan dan kemarau, terjadi proses pemecahan bahan organik oleh bakteri penghancur dalam suasana aerob/anaerob.
  2.  Dapat menimbulkan penurunan kualitas udara udara, dalam sampah yang ditumpuk, akan terjadi reaksi kimia seperti gas H2S, NH3 dan methane yang jika melebihi NAB (Nilai Ambang Batas) akan merugikan manusia. Gas H2S 5 ppm dapat mengakibatkan mabuk dan pusing.
  3.  Penurunan kualitas air, karena limbah padat biasanya langsung dibuang dalam perairan atau bersama-sama air limbah. Maka akan dapat menyebabkan air menjadi keruh dan rasa dari air pun berubah.
  4. Kerusakan permukaan tanah.
5. SOLUSI PENGOLAHAN DAN PENANGANAN LIMBAH DOMESTIK.
Berbagai teknik pengolahan air buangan untuk menyisihkan bahan polutannya telah dicoba dan dikembangkan selama ini. Teknik-teknik pengolahan air buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode pengolahan:
  1. Pengolahan secara fisika
  2.  Pengolahan secara kimia
  3. Pengolahan secara biologi
Untuk suatu jenis air buangan tertentu, ketiga metode pengolahan tersebut dapat diaplikasikan secara sendiri-sendiri atau secara kombinasi.
Pengolahan Secara Fisika
Pada umumnya, sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan, diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang mudah mengendap atau bahan-bahan yang terapung disisihkan terlebih dahulu. Penyaringan (screening) merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan. Parameter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.
Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan bahan-bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses pengolahan berikutnya. Flotasi juga dapat digunakan sebagai cara penyisihan bahan-bahan tersuspensi (clarification) atau pemekatan lumpur endapan (sludge thickening) dengan memberikan aliran udara ke atas (air flotation). Proses filtrasi di dalam pengolahan air buangan, biasanya dilakukan untuk mendahului proses adsorbsi atau proses reverse osmosis-nya, akan dilaksanakan untuk menyisihkan sebanyak mungkin partikel tersuspensi dari dalam air agar tidak mengganggu proses adsorbsi atau menyumbat membran yang dipergunakan dalam proses osmosa. Proses adsorbsi, biasanya dengan karbon aktif, dilakukan untuk menyisihkan senyawa aromatik (misalnya: fenol) dan senyawa organik terlarut lainnya, terutama jika diinginkan untuk menggunakan kembali air buangan tersebut. Teknologi membran (reverse osmosis) biasanya diaplikasikan untuk unit-unit pengolahan kecil, terutama jika pengolahan ditujukan untuk menggunakan kembali air yang diolah. Biaya instalasi dan operasinya sangat mahal.
Pengolahan Secara Kimia
Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun; dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Penyisihan bahan-bahan tersebut pada prinsipnya berlangsung melalui perubahan sifat bahan-bahan tersebut, yaitu dari tak dapat diendapkan menjadi mudah diendapkan (flokulasi-koagulasi), baik dengan atau tanpa reaksi oksidasi-reduksi, dan juga berlangsung sebagai hasil reaksi oksidasi.
Pengendapan bahan tersuspensi yang tak mudah larut dilakukan dengan membubuhkan elektrolit yang mempunyai muatan yang berlawanan dengan muatan koloidnya agar terjadi netralisasi muatan koloid tersebut, sehingga akhirnya dapat diendapkan. Penyisihan logam berat dan senyawa fosfor dilakukan dengan membubuhkan larutan alkali (air kapur misalnya) sehingga terbentuk endapan hidroksida logam-logam tersebut atau endapan hidroksiapatit. Endapan logam tersebut akan lebih stabil jika pH air > 10,5 dan untuk hidroksiapatit pada pH > 9,5. Khusus untuk krom heksavalen, sebelum diendapkan sebagai krom hidroksida [Cr(OH)3], terlebih dahulu direduksi menjadi krom trivalent dengan membubuhkan reduktor (FeSO4, SO2, atau Na2S2O5).
Penyisihan bahan-bahan organik beracun seperti fenol dan sianida pada konsentrasi rendah dapat dilakukan dengan mengoksidasinya dengan klor (Cl2), kalsium permanganat, aerasi, ozon hidrogen peroksida. Pada dasarnya kita dapat memperoleh efisiensi tinggi dengan pengolahan secara kimia, akan tetapi biaya pengolahan menjadi mahal karena memerlukan bahan kimia.

Pengolahan secara biologi
Semua air buangan yang biodegradable dapat diolah secara biologi. Sebagai pengolahan sekunder, pengolahan secara biologi dipandang sebagai pengolahan yang paling murah dan efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah berkembang berbagai metode pengolahan biologi dengan segala modifikasinya. Pada dasarnya, reaktor pengolahan secara biologi dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu:
  1. Reaktor pertumbuhan tersuspensi (suspended growth reaktor)
  2.  Reaktor pertumbuhan lekat (attached growth reaktor).
Di dalam reaktor pertumbuhan tersuspensi, mikroorganisme tumbuh dan berkembang dalam keadaan tersuspensi. Proses lumpur aktif yang banyak dikenal berlangsung dalam reaktor jenis ini. Proses lumpur aktif terus berkembang dengan berbagai modifikasinya, antara lain: oxidation ditch dan kontak-stabilisasi. Dibandingkan dengan proses lumpur aktif konvensional, oxidation ditch mempunyai beberapa kelebihan, yaitu efisiensi penurunan BOD dapat mencapai 85%-90% (dibandingkan 80%-85%) dan lumpur yang dihasilkan lebih sedikit. Selain efisiensi yang lebih tinggi (90%-95%), kontak stabilisasi mempunyai kelebihan yang lain, yaitu waktu detensi hidrolis total lebih pendek (4-6 jam). Proses kontak-stabilisasi dapat pula menyisihkan BOD tersuspensi melalui proses absorbsi di dalam tangki kontak sehingga tidak diperlukan penyisihan BOD tersuspensi dengan pengolahan pendahuluan.
Kolam oksidasi, baik yang diaerasi maupun yang tidak, juga termasuk dalam jenis reaktor pertumbuhan tersuspensi. Untuk iklim tropis seperti Indonesia, waktu detensi hidrolis selama 12-18 hari di dalam kolam oksidasi maupun dalam lagoon yang tidak diaerasi, cukup untuk mencapai kualitas efluen yang dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Di dalam lagoon yang diaerasi cukup dengan waktu detensi 3-5 hari saja.
Di dalam reaktor pertumbuhan lekat, mikroorganisme tumbuh di atas media pendukung dengan membentuk lapisan film untuk melekatkan dirinya. Berbagai modifikasi telah banyak dikembangkan selama ini, antara lain:
1. trickling filter

2. cakram biologi
3. filter terendam
4. reaktor fludisasi
Seluruh modifikasi ini dapat menghasilkan efisiensi penurunan BOD sekitar 80%-90%. Ditinjau dari segi lingkungan dimana berlangsung proses penguraian secara biologi, proses ini dapat dibedakan menjadi dua jenis:

1. Proses aerob, yang berlangsung dengan hadirnya oksigen;
2. Proses anaerob, yang berlangsung tanpa adanya oksigen.

Apabila BOD air buangan tidak melebihi 400 mg/l, proses aerob masih dapat dianggap lebih ekonomis dari anaerob. Pada BOD lebih tinggi dari 4000 mg/l, proses anaerob menjadi lebih ekonomis.
Sementara untuk pengolahan limbah padat dapat dilakukan dengan berbagai cara yang tentunya dapat menjadikan limbah tersebut tidak berdampak buruk bagi lingkungan ataupun kesehatan. Menurut sifatnya pengolahan limbah padat dapat dibagi menjadi dua cara yaitu pengolahan limbah padat tanpa pengolahan dan pengolahan limbah padat dengan pengolahan. Limbah padat tanpa pengolahan : Limbah padat yang tidak mengandung unsur kimia yang beracun dan berbahaya dapat langsung dibuang ke tempat tertentu sebagai TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Limbah padat dengan pengolahan : Limbah padat yang mengandung unsur kimia beracun dan berbahaya harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat-tempat tertentu.
Pengolahan limbah juga dapat dilakukan dengan cara-cara yang sedehana lainnya misalnya, dengan cara mendaur ulang, Dijual kepasar loakatau tukang rongsokan yang biasa lewat di depan rumah – rumah. Cara ini bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa-apa sehingga bisa menjadi barang yang ekonomis dan bisa menghasilkan uang. Dapat juga dijual kepada tetangga kita yang menjadi tukang loak ataupun pemulung. Barang-barang yang dapat dijual antara lain kertas-kertas bekas, koran bekas, majalah bekas, botol bekas, ban bekas, radio tua, TV tua dan sepeda yang usang. Dapat juga dengan cara pembakaran. Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk dilakukan karena tidak membutuhkan usaha keras. Cara ini bisa dilakukan dengan cara membakar limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak tanah lalu dinyalakan apinya. Kelebihan cara membakar ini adalah mudah dan tidak membutuhkan usaha keras, membutuhkan tempat atau lokasi yang cukup kecil dan dapat digunakan sebagai sumber energi baik untuk pembangkit uap air panas, listrik dan pencairan logam. Upaya-upaya mudah yang dapat dilakukan untuk mengurangi pengaruh limbah rumah tangga bagi lingkungan selain diatas antara lain : menggunakan produk-produk ramah lingkungan dan mengurangi sampah plastik dengan 3 R/3 M Reduce, Reuse, Recycle (Mengurangi, Menggunakan kembali, Mendaur ulang)
VI. DAFTAR PUSTAKA
Soeparman H.M. dan Suparmin, 2001. Pembuangan Tinja dan Limbah Cair, EGC, Jakarta.
Sudiarsa, I W., 2004. Air Untuk Masa Depan, PT Rineka Cipta, Jakarta.
Wardhana, W.A., 1995. Dampak Pencemaran Lingkungan, Andi Offset Yogyakarta, Jakarta.
Listari dan Edward. Dampak Pencemaran Logam Berat terhadap Kualitas Air Laut dan Sumberdaya Perikanan (Studi Kasus Kematian Massal Ikan-Ikan di Teluk Jakarta). Makara, Sains, Vol. 8, No. 2, Agustus 2004: 52-58.
Bahtiyar, A. Polusi Air Tanah Akibat Limbah Industri dan Rumah Tangga Serta Pemecahannya. FMIPA Unpad. Bandung, 2007.
Kadek Diana Harmayani dan I G. M. Konsukartha, Pencemaran Air Tanah Akibat Pembuangan Limbah Domestik Di Lingkungan Kumuh Studi Kasus Banjar Ubung Sari, Kelurahan Ubung, Jurnal Permukiman Natah vol. 5 no. 2 Agustus 2007 : 62 – 108
Kementerian Lingkungan Hidup, 2002, Laporan Kegiatan Asisten Deputi Urusan Limbah Domestik Tahun 2002, Jakarta: KLH
Sumber : http://oktafianrifkicahyo.blog.com/2012/04/19/pencemaran-wilayah-pesisir-akibat-limbah-domestik-rumah-tangga/

Read more ►
 

Copyright © ORANG PESISIR INDONESIA Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger