Jumat, 18 Januari 2013

PENINGKATAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT PESISIR BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN MIMIKA

A. Pendahuluan


Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua pada dasarnya bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan di daerah guna peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dalam era otonomi Daerah, Pemerintah Daerah diharapkan dapat merencanakan mengelola dan membiayai pelaksanaan pembangunan daerah secara mandiri.  Setiap Pemerintah Daerah dituntut untuk kreatif mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada pada sektor-sektor pembangunan yang didukung potensi dan karakter sumberdaya wilayahnya.  Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pembangunan dan peran serta masyarakat dalam setiap proses pembangunan yang dilakukan.
Pradigma otonomi  daerah pengakibatkan penggeseran kewenangan  pengelolaan wilayah laut dari pemerintah pusat ke daerah.  Pergeseran ini membawa berbagai konsekuensi dalam pembangunan kelautan yang efisien, adil dan berkelanjutan. Keadaan yang patut dicermati adalah pasal-pasal yang mengatur kewenangan pengelolaan wilayah perairan laut di dalam skenario otda. Pada Pasal 10, disebutkan bahwa propinsi memiliki kewenangan untuk mengelola wilayah laut sejauh 12 mil dari garis pantai, sementara kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk mengelola wilayah laut sejauh sepertiga dari batas kewenangan propinsi atau sejauh 4 mil laut. Kewenangan tersebut mencakup pengaturan kegiatan-kegiatan eksplorasi, eksploitasi konservasi dan pengelolaan kekayaan laut.
Kewenangan tersebut terwujud dalam bentuk pengaturan kepentingan administratif, pengaturan tata ruang, serta penegakan hukum. Munculnya undang-undang No. 32 Tahun 2004 ini membawa konsekuensi-konsekuensi berupa perubahan dalam tata pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan.
Kabupaten Mimika berada dipesisir selatan Provinsi Papua yang terbentuk berdasarkan PP No 54 tahun 1996 (Kabupaten Administratif) dan Undang-undang Nomor 45 tahun 1999 (Kabupaten Otonom) dengan luas wilayah 21.522 Km2, dengan letak perbatasan di bagian Utara berbatasan dengan pegunungan Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya, Bagian Selatan berbatasan dengan laut arafuru, Bagian Barat berbatasan dengan kabupaten Fakfak, bagian Timur berbatasan dengan Kabuaten Merauke, dan memiliki 12 Distrik, 6 Kelurahan dan 76 Kampung.
Kabupaten Mimika memiliki keadaan topografi beragam mulai dari wilayah pesisir yang berupa datar dan rawa, wilayah berbukit sampai wilayah pegunungan yang diselimuti salju abadi di Puncak Jaya.  Wilayah pesisir kaya akan sumberdaya alam termasuk didalamnya laut yang berada perairan Arafuru yang kaya akan berbagai ikan dan biota laut dan dataran rendah berawa yang ditumbuhi tumbuhan bakau (mangrove) dan vegetasi sagu (Metroxylon sp).
Salah satu peran yang diharapkan dari sektor kelautan dan perikanan adalah ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat  bila pembangunan sektor kelautan dan perikanan dilakukan secara lebih terfokus, sistematis dan terencana, dengan menekankan pada pendayagunaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang memperhatikan terpeliharanya daya dukung ekosistem perairan dan stok sumberdaya hayati selain itu, pembangunan kelautan dan perikanan juga harus dapat menempatkan masyarakat, baik nelayan dan pembudidaya ikan serta masyarakat pesisir lainnya sebagai pelaku utama pembangunan kelautan dan perikanan
B. Permasalahan
    Permasalahan umum saat ini  dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut yang menjadi kendala dalam upaya pengelolaan secara terpadu sumberdaya pesisir dan laut dalam menopang perekonomian adalah:
    1. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia.
    Rendahnya kualitas SDM pada masyarakat pesisir erat hubungannya dengan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, baik pendidikan formal maupun non formal. Perhatian pemerintah terhadap pengembangan kualitas SDM masyarakat pesisir masih rendah dan merupakan daerah terisolisir.
    1. Belum diterapkannya penataan ruang pesisir dan laut secara baik.
    Penyusunan tata ruang wilayah pesisir dan laut sebagai salah satu usaha menekan terjadinya konflik kepentingan saat aktifitas dan jumlah orang yang memanfaatkan sumberdaya wilayah pesisir semakin hari semakin meningkat sedangkan daerah yang akan dimanfaatkan tetap dan cenderung berkurang.
    1. Pencemaran daerah pesisir dan pantai.
    Pencemaran daerah pesisir dan pantai merupakan salah satu masalah serius yang menyebabkan tidak seimbangnya ekosistem di daerah tersebut. Pencemaran bahan-bahan organik dan an organik dari limbah rumah tangga dan pertambangan akan meningkatkan eutropikasi yang menyebabkan ledakan populasi bakteri pengurai, yang akan berakhir pada peningkatan konsumsi oksigen terlarut dalam jumlah besar sehingga oksigen menjadi berkurang akan berakibat kematian ikan dan organisme yang hidup di pesisir dan pantai.
    1. Erosi dan sedimentasi pantai .
    Erosi pantai merupakan salah satu masalah serius degradasi pantai. Selain proses-proses alami, seperti angin, arus, dan gelombang, aktivitas manusia juga menjadi penyebab penting erosi pantai.  Selain itu, kegiatan reklamasi pantai dapat mengakibatkan perubahan pada lingkungan pesisir, berupa peningkatan kekeruhan air dan pengendapan sedimen
    1. Peran serta masyarakat pesisir dalam pembangunan..
    Di dalam pembangunan masyarakat pesisir sesuai sifat, situasi dan kondisi yang ada, dijumpai berbagai kendala yang cukup berat. Permasalahan tersebut antara lain daerah pesisir umumnya terisolasi, sarana dan prasarana masih terbatas, keterampilan yang dimiliki penduduk umumnya terbatas pada masalah penangkapan ikan sehingga kurang mendukung diversifikasi kegiatan. Di samping itu pendidikan dan pengetahuan masyarakat umumnya rendah
    C. Strategi  
    1. Strategi Umum
        Bertolak dengan kondisi umum, permasalahan strategi, keunggulan, kelemahan, peluang dan tantangan, visi danmisi serta pardigma penyelenggaraan otonomi khusus berdasarkan UU No. 21 tahun 2001, maka strategi kebijakan pembangunan yang akan ditempuh untuk mempercepat penyelesaian permasalahan di Papua adalah melalui Program Penanganan khusus papua, yang bertujuan mempercepat kerbedayaan masyarakat setempat agar dapat berperan serta aktif dalam proses pembangunan.
        Strategi kebijakan pembangunan daerah harus diletakkan dalam kerangka penghormatan dan pengakuan terhadap karakterisitik dan keanekaragaman masyarakat dan zona ekologis penduduk asli Papua.  Ini berarti setiap perumusan strategi kebijakan serta langkah-langkah operasionalnya sangat variatif lokal sesuai dengan kondisi obyektif wilayah budaya dan potensi alam lokal.  Langkah-langkah percepatan pemberdayaan masyarakat bertolak dari titik yang berbeda-beda, sehingga intervensi anatara satu daerah dengan daerah lainnya sangat beragam, dan target-target pencapaiannya juga berbeda.
        Dengan kondisi yang ada di Papua yang mempunyai kelemahan-kelemahan sangat sulit untuk menentukan pilihan strategi pokok.  Dari dua stategi pokok yang popular dipakai mana yang harus dipilih apakah startegi pemerataan dan strategi pertumbuhan.  Apabila memakai strategi pemerataan berarti kita harus membangun seluruh sector secara merata, hal ini mengahadapi kendala antara lain pembiayaan pembangunan.  Meskipun kita telah mendapatkan pembiayaan pembangunan  yang besar dengan ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Khusus yang mendapat dana otonomi khusus, namun biaya tersbut belum cukup besar apabila kita harus menerapkan strategi pemerataan pembangunan di semua sector di seluruh wilayah Papua yang sangat luas, hal ini sangat tidak efisien.  Demikian pula kalai kita menerapkan strategi pertumbuhan berarti kita mengulang pembangunan decade yang lalu, yaitu terjadinya kesenjangan di berbagai hal antara lain kesenjangan antar sector, kesenjangan antar wilayah, kesenjangan pendapatan antar penduduk.
        Strategi yang paling baik dalam menghadai kondisi di Papua adalah kombinasi antara dua strategi tersebut yaitu mengkombinasikan antara pemerataan dan perrtumbuhan.  Strategi pokok tersebut didalam Pola Dasar Pembangunan Provinsi papua yaitu : Keserasian pendekatan kawasan yang bertumpu pada aspek manusia (mikro spasial)  dan pendekatan pertumbuhan yang bertumpu pada sector potensial (makro sektoral).
        2. Strategi Khusus
          Untuk selanjutnya strategi pokok tersebut dijabarkan dalam strategi-strategi khusus dan kebijakan-kebijakan yang lebih rinci sehingga dapat lebih operasional.
          Atas dasar strategi pokok tersebut, kemudaian dijabarkan kedalam strategi khusus dengan empat program prioritas, salah satunya adalah Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.
          D. Pemberdayaan  Ekonomi Masyarakat Pesisir
            Sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang akan datang dititik beratkan pada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat diharapkan masyarakat pesisir tidak hanya obyek pembangunan tetapi juga harus berperan sebagai subyek pembangunan dari masyarakat untuk masyarakat.
            Pemberdayaan ekonomi masyarakat yaitu suatu kegiatan yang dibuat oleh Pemerintah dengan harapan kegiatan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi masyarakat sasaran sehingga masyarakat secara pro aktif berpartisipasi mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi yaitu kegiatan yang indikatornya berupa tersalurnya tenaga kerja, meningkatnya distribusi pendapatan (income) bagi masyarakat dan Negara, terciptanya pemerataan pendapatan, sandang dan pangan, kesehatan, hubungan social, keamanan dan lainnya.
            Untuk dapat berkembang pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir ada beberapa yang dapat dilakukan yaitu :
            -          Penyediaan Informasi potensi ekonomi dan tehnologi
            -          Pendidikan dan Latihan untuk meningkatkan keteranpilan manajerial
            -          Pembangunan/ penyediaan infra struktur seperti jalan dan jemabatan, transportasi
            -          Penyediaan kredit melalui Lembaga Keuangan
            -          Penyediaan atau subsidi saranan produksi
            -          Penetapan harga minimum
            Program pemberdayaan ekonomi rakyat bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai aktivitas pembangunan khususnya di bidang ekonomi.  Pemberdayaan  ekonomi rakyat dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, memperkuat basisi ekonomi daerah dan pemanfaatan sumberrdaya daerah secara efesien dan berkelanjutan.  Mendorong usaha kecil, menengah dan koperasi untuk berkembang dan berperan dalam pembangunan ekonomi, serta mampu mendorong berkembangnya ekonomi daerah dan mampu pula menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha.  Kesempatan dan lapangan kerja difokuskan pada upaya menjadikan masyarakat Papua mampu mengelola sumber daya alam. 
            E. Pembangunan Kelautan
              Profil pembangunan kelautan Indonesia ke depan adalah suatu sistem pembangunan yang memanfaatkan ekosistem laut beserta segenap sumberdaya yang terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan bangsa secara berkelanjutan(on a sustainable basis).
              Profil pembangunan bidang kelautan dapat dijabarkan ke dalam lima tujuan yang harus dicapai, yaitu: (1) meningkatnya kesejahteraan masyarakat pesisir, (2) meningkatnya peran sektor kelautan seba-gai sumber pertumbuhan ekonomi, (3) peningkatan gizi masyarakat melalui peningkatan konsumsi ikan, (4) pemeliharaan dan peningkatan daya dukung serta kualitas lingkungannya, dan (5) peningkatan peran laut sebagai pemersatu bangsa.
              Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut Kabuapten Mimika antara lain:
              1. Penataan Ruang, yang meliputi dua aspek penataan ruang sejalan dengan perundangan di atas, yaitu berkaitan dengan pengaturan fungsi-fungsi pesisir pantai serta penetapan kriteria penentuan dan perubahan fungsi tata ruang kawasan/lahan dalam rangka penyusunan rencana tata ruang.
              2. Lingkungan, terutama dimensi persoalan lingkungan pesisir tidak bisa di lihat pada kondisi lokal namun menyangkut sistem yang luas, dalam hal keterkaitan ekosistem yang lebih luas. Dari sudut lingkungan wilayah pesisir Kabupaten Mimika sangat rentan terpengaruh terhadap arus perubahan kegiatan perkotaan dan masyarakatnya.
              3. Permukiman, khususnya permukiman di wilayah pesisir pada beberapa distrik melalui suatu perencanaan sehingga menciptakan pola pemukiman yang sesuai dengan tata ruang untuk pemukiman wilayah pesisir.
              4. Sarana dan prasarana, terutama sarana dan prasarana umum yang terbangun di kawasan pesisir masih belum seimbang.
              5. Sumber air bersih, yaitu perlu adanya pemikiran-pemikiran pengembangan teknologi terapan untuk mengatasi kelangkaan air bersih dalam perencanaan pengembangan kawasan pesisir  yang semakin lama akan semakin padat.
              6. Pariwisata, yaitu kegiatan pariwisata harus dikelola dengan baik dan menempatkan masyarakat setempat sebagai bagian dari pelaku kegiatan.
              F.  PENUTUP
                Berhasilnya pembangunan daerah di Kabupaten Mimika khususnya masyarakat pesisir sangat tergantung pada perencanaan yang tepat dan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pembangunan di kabupaten Mimika untuk peningkatan kesejahteraan yang lebih baik.
                Jika cita-cita pembangunan kelautan seperti yang kita inginkan di atas dibandingkan dengan pencapaian (kinerja) pembangunan selama ini, maka dapat disimpulkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi agar sektor ini dapat berperan lebih besar dan signifikan guna memperkokoh perekonomian nasional dalam mewujudkan bangsa Indonesia yang maju, mandiri, adil dan makmur
                oleh : Yani Fithriyani (Kasubbid Promosi dan Investasi pada Bidang Penanaman Modal Bappeda Kab. Mimika)
                Sumber : http://www.mimikakab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=29:pembangunan-mas..

                0 komentar:

                Posting Komentar

                 

                Copyright © ORANG PESISIR INDONESIA Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger